 |
| Pelayanan Satu Juta Akseptor di Lapangan Murjani Banjarbaru |
Sebuah target besar telah dicanangkan, dan semua fokus kegiatan akan tertuju padanya. Target dimana peran lini lapangan sangat strategis dan menentukan. Target tersebut tiada lain adalah Rencana Strategis BKKBN (Renstra) 2015-2019 yang meliputi:(1) Laju pertumbuhan penduduk menurun 1,38 persen dari 1,49 persen, (2) Angka Kelahiran Total (TFR) menurun 2,37 anak (Wanita Usia Subur 15-49 tahun) dari 2,6 anak, (3) Pemakaian kontrasepsi (CPR) meningkat 65,2 persen (all methods) dari 57,9 pe\]rsen (SDKI 2012) atau 60,5 persen (modern), (4) Kebutuhan Ber-KB yang tidak terpenuhi (unmet need) menurun 8,5 persen dari 10,5 persen, (5) Angka kelahiran remaja (ASFR 15-19 tahun) menurun 46 per 1000 perempuan dari 48 dan (6) Kehamilan yang tidak diinginkan dari WUS (15-49 tahun) menurun 7,1 persen.
Memang, sesuai dengan arah pembangunan Pemerintahan periode 2015- 2019, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) merupakan salah satu Kementerian/Lembaga (K/L) yang diberi mandat untuk mewujudkan Agenda Prioritas Pembangunan (Nawacita), terutama pada Agenda Prioritas nomor 5 (lima) yaitu “Meningkatkan Kualitas Hidup Manusia Indonesia” melalui “Pembangunan Kependudukan dan Keluarga Berencana”. Kemudian di dalam Strategi Pembangunan Nasional 2015-2019 (Dimensi Pembangunan), BKKBN berada pada dimensi pembangunan manusia, yang didalamnya berperan serta pada upaya mensukseskan dimensi pembangunan kesehatan serta mental/karakter (Revolusi Mental). BKKBN bertanggung jawab untuk meningkatkan peran keluarga dalam mewujudkan revolusi mental.
Bila dirunut kebelakang, capaian program KKBPK dalam duabelas tahun terakhir ini (pasca otonomi daerah 2003/2004) sungguh sangat memprihatinkan. Raport merah hampir merata terjadi dialami pada semua indikator (LPP, TFR, CPR, Unmet Need, ASFR, dan KTD Remaja). Untuk itulah, dengan menetapkan target dan sasaran kerja RPJMN serta RENSTRA 2015-2019, diharapkan menjadi momentum kebangkitan kembali majunya program KKBPK ke depan, yang juga merupakan bentuk dari revitalisasi Program KB dan Lini Lapangan.Momentum emas ini dapat menjadi alasan kuat untuk menata kembali arsitektur anggaran, menejemen aparatur sipil negara dan penguatan kelembagaan program KKBPK sampai di lini lapangan.
Masalah yang paling riskan dan kecenderungan akan merugikan cita-cita Program KB adalah melemahnya mekanisme operasonal di lini lapangan. Hal ini ditandai dengan makin termarginalkannya program keluarga berencana, subsidi kontrasepsi untuk PUS berkurang, keberadaan lembaga SKPD KB di daerah sebatas pelengkap dan bukan lagi sebagai lembaga prioritas untuk menyiapkan SDM dimasa akan datang. Selain itu, Norma Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera tidak bisa diterima lagi sebagai suatu norma dan budaya karena bertentangan HAM. Gema keluarga berencana melemah, petugas lini lapangan (PLKB/PKB), eksistensi, tupoksi dan kompetensi kurang, partisipasi masyarakat, kader,PPKBD dan Sub PPKBD kurang diberdayakan, dukungan dana sangat kurang dan bila ada sering terlambat.
Indikasi lainnya adalah melemahnya validitas data dan informasi program KB di tingkat kecamatan dan desa, seperti pencatatan dan pelaporan yang dibuat oleh institusi / Kader KB ( PPKBD dan Sub PPKBD ) yang menjadi bahan laporan oleh PKB dan PLKB untuk disampaikan kepada UPT Pengendali Program KB tingkat kecamatan maupun ke Sub Bag UPT.Pencatatan dan pelaporan ( R/R ) di tingkat kecamatan dan tingkat desa adalah data “ vital“ karena digunakan sebagai data base (data dasar) penentu berhasil atau tidaknya Program KB Nasional, yang juga sebagai alat bukti tertulis Program KKBPK dimasa kini dan dimasa yang akan datang sekaligus pedoman managerial.
Ada beberapa penyebab terjadinya penurunan gairah operasional dan aktifitas dalam pengelolaan program KB di semua tingkatan, utamanya di lini lapangan:
- Kelembagaan Perangkat Daerah karena muncul paradigma dan kebijakan yang disesuaikan dengan daerah yang bersangkutan.
- Kendurnya ikatan koordinasi di semua tingkatan disebabkan oleh tidak jelasnya siapa pemeran dan seberapa besar peran para pengelola terhadap kebutuhan program KB di wilayahnya.
- Kurang efektif penyelenggaraan elemen-elemen mekanisme operasional tiap tingkatan terutama di tingkat kecamatan dan desa sebagai basis operasional.
- Kurang atau terputusnya pengawasan fungsional dan pengendalian di semua tingkatan terutama di tingkat lini lapangan (kecamatan dan desa).
- Lemahnya kapasitas dan kompetensi tenaga lini lapangan (PKB dan PLKB) serta PPKBD dan Sub PPKBD sebagai pengelola program KKBPK di lini terdepan.
- Kurangnya tenaga petugas KB PKB/PLKB yang diperkirakan tahun 2025 akan habis karena pensiun dan banyak yang pindah ke satuan kerja lain sementara pengangkatan tenaga baru tidak ada.
“Betapapun bagusnya strategi atau konsep yang dirancang para ahli dan canggihnya advokasi atau pendekatan kebijaksanaan yang dilakukan decision maker(pengambil kebijakan), bila tak didukung dengan berjalannya mekanisme operasional dan dukungan sumber daya manusia (SDM) petugas pelaksana teknis di tingkat lini lapangan yang handal, suatu rencana aksi ibaratnya sebuah “ fata morgana di padang pasir “.
USAHA REVITALISASI LINI LAPANGAN
Revitalisasi adalah gerakan untuk menghidupkan kembali/membangkitkan kembali, bekerja atau berfungsinya mekanisme operasional lini lapangan, atau memperkuat berjalannya berbagai ” Komponen Operasional Program KB ” secara teratur, terencana dan terus menerus yang satu sama lain saling berkaitan, saling mempengaruhi dan saling menguntungkan secara sinergis dalam mencapai tujuan yang telah direncanakan, atau terselenggaranya berbagai pertemuan interen dan ekteren serta pelayanan KIE dan Pelayanan alat kontrasepsi dan sarana KB untuk membangkitkan gairah gerakan KB terutama di tingkat lini lapangan yaitu tingkat kecamatan dan tingkat desa sebagai basis Program KB.
Mekanisme Operasional Program KKBPK diartikan sebagai suatu rangkaian kegiatan berbagai komponen operasional yang satu sama lain berkaitan, dan berjalan secara terus menerus, berkesinambungan, teratur sistematis satu sama lainnya saling mempengaruhi dan saling menentukan serta melibatkan potensi kecamatan dan desa dalam mencapai sasaran-sasaran Program KKBPK secara berdaya dan berhasil guna.
Mekanisme Operasional Program KKBPK di lini lapangan pada hakekatnya adalah (1) suatu urutan kegiatan yang saling berkaitan; (2) suatu forum komunikasi sosial antar unsur petugas, tokoh masyarakat dan pengelola KB serta masyarakat; (3) keputusan yang diambil didasarkan pada musyawarah mufakat atau kesepakatan bersama; dan (4) kegiatan berlangsung secara terus menerus, runtut dan bekesinambungan.
Sedangkan tujuan dari berjalannya mekanisme operasional lini lapangan antara lain: (1). Tersampaikannya informasi teknis maupun politis yang berkaitan dengan pengelolaan Program KB atau Program-program pembangunan lainnya kepada pengelola program di tingkat lini lapangan; (2). Terbentuknya kesepakatan operasional dari berbagai unsur terkait dalam pelaksanaan program KB di tingkat lini lapangan; (3). Berlangsungnya pengelolaan Program KB secara terencana, terstruktur dan terus menerus.
Secara umum, mekanisme operasional Program KKBPK di lini lapangan yang segera untuk direvitalisasi meliputi komponen-komponen:
- Staff Meeting, adalah suatu pertemuan anatara Kepala UPTB-KB, staff UPTB KB dan PKB/PLKB yang merupakan wahana pembinaan, koordinasi dan pembahasan tehnis operasional Program KKBPK di tingkat kecamatan, dilakukan secara periodik setiap minggu atau minimal satu bulan satu kali bagi daerah tertentu.
- Lokakarya Mini (Minilok) adalah suatu forum pertemuan antara petugas KB, petugas Puskesmas, institusi pengelola Program KKBPK dan kesehatan, dilakukan satu bulan satu kali dalam rangka membahas penyiapan tehnis pelayanan KB dan kesehatan. Biasanya, minilok dilakukan di Puskesmas.
- Rapat Koordinasi (Rakor) yaitu suatu forum pertemuan pembentukan kesepakatan penggarapan Program KKBPK yang dilakukan satu kali satu bulandi tingkat kecamatan (Rarorcam) dan di tingkat desa (Rakordes) yang diikuti oleh unsur pengelola dan pelaksana Program KKBPK.
- Pertemuan PPKBD dengan Sub PPKBD adalah pertemuan yang diikuti oleh Ketua PPKBD daengan Sub PPKBD secara periodik dalam rangka pembahasan tehnis penggarapan Program KKBPK minimal satu kali dalam satu bulan di wilayah kerja binaannya.
- Pertemuan Sub PPKBD dengan Kelompok KB/KS adalah pertemuan yang dikoordinasikan oleh PPKBD dalam rangkan pembahasan tehnis penggarapan Program KKBPKdi wilayah kerja binaannya minimal satu kali dalam sebulan.
- Pertemuan Kelompok KB/KS dengan keluarga adalah pertemuan yang dikoordinasikan oleh Sub PPKBD dalam rangkan pembahasan tehnis penggarapan Program KKBPKdi wilayah kerja binaannya minimal satu kali dalam sebulan.
SIMPULAN DARI PROSES PERENUNGAN
Kekuatan kunci berhasilnya Program KKBPK terletak pada mekanisme operasional lini lapangan, yaitu terselenggaranyaberbagai pertemuan di tingkat lini lapangan,sebagai urat nadi dan jantung pertahanan penyelenggaraan. Jika pertemuan ini berjalan lancar, berkala dan terus menerus sangat dimungkinkan program KKBPK di wilayah tersebut berjalan optimal, namun sebaliknya jika pertemuan ini banyak kendala, banyak hambatan bisa dipastikan bahwa program KKBPK diwilayah tersebut akan terabaikan. Sebelumnya pertemuan ini merupakan salah satu bagian tugas pembinaan PLKB/PKB ke PPKBD dan Sub PPKBD akan tetapi pada kelanjutannya justru ini merupakan jaringan kelembagaan yang sangat vital. Sebagai ilustrasi apabila pertemuan antara unsur petugas lapangan dengan petugas KIE/ penyuluhan Kependudukan dan KB di Desa dan Kelurahan dan kegiatan penyuluhan dapat dilakukan PPKBD/Sub PPKBD dan Kader atau lainnya maka secara sistemik program dapat berjalan optimal. Setiap kegiatan perlu ada orang yang memerankannya dan peran petugas tersebut paling sedikit harus mencapai standar minimal yang telah ditentukan.
Komentar
Posting Komentar